Sebelumnya, larangan mudik hanya berlaku bagi personel TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, ternyata, dari survei Kementerian Perhubungan, masih banyak warga yang akan mudik lebaran. Larangan mudik dikeluarkan pemerintah guna memutus rantai penularan Covid-19 dari zona merah ke daerah-daerah lain. Vivanews
Baca Juga :