Kejahatan Meningkat 11,8 Persen Selama Diterapkannya PSBB

Kejahatan Meningkat 11,8 Persen Selama Diterapkannya PSBB (Foto Video Instagram Tim Jaguar Polres Metro Jakarta Timur Kejar-Kejaran dengan Begal. Ilustrasi Keja (Foto : )

Kejahatan meningkat 11,8 persen selama diterapkannya PSBB yakni pada pekan ke-15 dan pekan ke-16 tahun 2020, meski demikian Polri menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama wabah virus corona atau Covid-19 relatif aman dan terkendali. Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra pada wartawan melalui video conference Divisi Humas Polri, Senin (20/4/2020)"Situasi Kamtibmas dan tren perkembangan kejahatan berdasarkan evaluasi jumlah kejahatan pada minggu ke-15 dan minggu ke-16 secara keseluruhan mengalami angka peningkatan sebesar 11,8 persen terkait kejahatan pencurian dengan pemberatan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, seperti dikutip dari vivanews.com.Peningkatan kejahatan terjadi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di beberapa wilayah. Tapi, dia kembali mengklaim kalau Kamtibmas masih aman dan terkendali"Secara umum, selama dilaksanakan PSBB, meskipun terjadi kenaikan angka kejahatan, namun situasi Kamtibmas masih dalam keadaan aman dan terkendali," ujarnya.Lebih lanjut Asep Adi Saputra mengatakan, Polri memastikan dan menjamin keamanan masyarakat. Upaya-upaya pencegahan tetap dikedepankan, namun akan menindak tegas pelaku kejahatan yang membuat resah masyarakat."Polri terus melakukan upaya-upaya baik preemtif maupun preventif untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat,” tuturnya.Namun, pada sisi yang lain ketika kejahatan terjadi maka Polri tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang tentunya dilakukan secara terukur.“Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dan dalam rangka mengurangi ruang gerak para pelaku kejahatan," pungkasnya.