Hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Tangerang Raya, Banten, jalanan masih padat. Ratusan pengendara juga melanggar aturan.
Tangerang mulai memberlakukan aturan PSBB sejak hari ini, Sabtu (18/4/2020). Terdapat 48 check point atau pos pemeriksaan yang dijaga aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol PP.
Seperti di check point perbatasan Kota Tangerang dengan Tangerang Selatan di Jalan MH Thamrin, Cikokol, aparat gabungan memeriksa pengendara yang masuk wilayah Tangerang.
Jalanan pun masih padat. Saat diperiksa aparat, ada ratusan pengendara yang melanggar aturan. Umumnya, pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.