Menkeu Tegur Anies, Belanja Barang dan Pegawai di DKI Masih Tinggi

sri mulyani foto istimewa (Foto : )

Menteri Keuangan Sri Mulyani tegur Anies Baswedan terkait pengelolaan anggaran DKI saat pandemi Covid-19. Menurutnya, belanja barang dan pegawai di Jakarta masih tinggi. Awalnya, Gubernur Anies Baswedan meminta pemerintah pusat mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) tertunggak untuk 2020.Menteri Keuangan Sri Mulyani meresponnya dengan menegaskan, pencairan DBH selalu dilakukan sesuai prosedur.Dijelaskan Sri, pencairan DBH dilakukan setiap kuartal dan berdasarkan realisasi penerimaan negara.Untuk DBH kurang bayar pada 2019 yang diminta Anies, kata Sri, sebesar Rp5,1 triliun. Namun pencairan DBH kurang bayar itu harus menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang jatuhnya pada Agustus atau September.Meski demikian, saat pandemi corona, Sri mengaku telah menerbitkan aturan untuk membayar DBH kurang bayar itu 50 persen dahulu sebelum diaudit."Untuk seluruh daerah di Indonesia DBH 2019 akan kita bayarkan 50 persen dulu meski belum dapat auditnya. Ini sudah saya keluarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nya beberapa hari yang lalu sehingga bisa dibayarkan," katanya.Bahkan menurut Sri, ia telah mencairkan DBH 2020 untuk Jakarta meski dalam bentuk prognosa atau belum sesuai realita penerimaan negara."Kita majukan pada April 50 persen nanti Kuartal III kita bayar DBH 2020 prognosa plus sisa DBH 2019 sesudah adanya audit nanti di Kuartal IV prognosa 2020 tergantung penerimaan pajak lebih atau kurangnya," katanya.

Percepat Penyesuaian Anggaran

Namun di sisi lain, Sri juga meminta Anies dan beberapa pemerintah daerah lainnya untuk mempercepat penyesuaian anggaran untuk penanganan Covid-19.Bahkan Sri menilai belanja pegawai dan barang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang masih terlalu besar."Saya sampaikan ke seluruh daerah, bukan Pak Anies saja, APBD daerah masih banyak yang belum dilakukan perubahan. DKI misal, belanja pegawai tinggi hampir Rp25 triliun, belanja barang Rp24 triliun, saya tahu mereka bisa realokasi, refocusing sambil kita percepat pembayaran DBH," katanya lagi.Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan menegur kepala daerah yang belum melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid."Bahkan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan Covid-19. Artinya ada di antara kita yang masih belum memiliki respons dan belum ada  feeling