Sebuah rumah sakit di Tangerang pungut biaya Rp15 juta untuk urus jenazah pasien corona. Hal tersebut dibenarkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membenarkan kabar ada satu rumah sakit swasta di wilayahnya yang memungut biaya pengurusan jenazah pasien corona pada 14 April 2020.Disebutkan, besarnya pungutan mencapai Rp15 juta. Padahal, menurut Arief, semua biaya penanganan pandemi corona, termasuk pengurusan jenazah pasien, sudah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.Oleh karena itu Arief mengaku telah memanggil manajemen rumah sakit untuk meminta klarifikasi. BSaat diklarifikasi, ternyata pihak manajemen mengaku tak mengetahui bahwa biaya penanganan pandemi Covid-19 ditanggung oleh pemerintah.“Diketahui ternyata rumah sakit ini mengaku kalau mereka belum paham. Begitu pun keluarga korban, kalau penanganan jenazah Covid-19 ini gratis," kata Arief, seperti dilansir Vivanews, Kamis (16/4/2020).Disebutkan, keluarga korban hendak memakamkan anggota keluarganya di TPU milik keluarga di kawasan Ciledug. Maka mereka mencari layanan ambulans dari rumah sakit swasta.Keluarga korban awalnya mengira, layanan ambulans milik pemerintah hanya melayani pemakaman di di TPU Selapajang, yang jadi makam khusus pasien Covid-19.Padahal, seluruh penanganan jenazah Covid-19, begitu pun dengan layanan ambulans milik Pemerintah Kota Tangerang, gratis. Mobil ambulans juga siap membawa jenazah ke tempat pemakaman lain di luar TPU Selapajang."Ambulans gratis tidak dikenakan biaya dan siap mengantarkan ke TPU yang masih masuk dalam wilayah Kota Tangerang. Masyarakat yang butuh pun bisa hubungi call center 112 dan 119," katanya.Karena itu Arief meminta semua pihak layanan kesehatan untuk tidak menjadikan pandemi corona sebagai peluang bisnis dengan mengambil kesempatan dalam kesempitan.Ia sudah menegur manajemen rumah sakit swasta itu, meski tak menghentikan langkah polisi memeriksa petugas-petugas di rumah sakit yang bertanggung jawab. Vivanews
Urus Jenazah Pasien Corona, RS di Tangerang Pungut Biaya Rp15 Juta
Kamis, 16 April 2020 - 11:22 WIB
Baca Juga :