Memasuki hari kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Bekasi Jawa Barat, jalanan masih ramai. Banyak pemotor yang melanggar aturan. Namun polisi bolehkan pemotor berboncengan, asal... Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi masih ramai, Kamis (16/4/2020) pagi. Jalanan masih didominasi pengendara roda dua.Di jalan yang menjadi akses penghubung dengan Jakarta ini ada check point atau pos pemeriksaan yang dijaga aparat gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.Ternyata, aparat masih banyak menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan pemotor. Antara lain tidak menggunakan masker dan berboncengan. Bagi pelanggar akan diberikan surat teguran oleh polisi.Surat teguran ini kemudian dimasukkan dalam database kepolisian. Jika pemotor kembali melanggar aturan, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan Wali Kota BekasiKanit Lantas Polsek Medan Satria, Iptu M Sahari menyebut, pengendara motor diperbolehkan berboncengan, namun ada syaratnya."Jadi kategori sepeda motor yang diperbolehkan (berboncengan) satu ada hubungan keluarga, suami istri. Kedua, beliau memang betul-betul urgent, si istri tidak bisa mengendarai sepeda motor, mengantar ke rumah sakit," katanya.Karena itu masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di luar agar tetap berada di rumah saja. Namun jika tetap diharuskan beraktifitas di luar rumah harus mematuhi peraturan PSBB. Kurnia Dwi Hapsari I Bekasi, Jawa Barat
Selama PSBB, Pemotor di Bekasi Boleh Berboncengan, Asal...
Kamis, 16 April 2020 - 09:32 WIB
Baca Juga :