PSBB di Bogor Berlaku Hari ini, Banyak Warga Belum Paham

ade yasin (Foto : )

"Karena masih sosialisasi, masih banyak anggota masyarakat yang belum mengerti. Apalagi ini perbatasan Depok dengan Bogor. Kalau besok masih ada yang belum pakai masker, suruh balik jangan lanjut jalan," kata Bupati Bogor Ade Yasin. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di Kabupaten Bogor mulai dini hari tadi (15/4/). Namun saat dilangsungkan simulasi di beberapa ruas jalan raya kemarin, ternyata banyak warga belum paham akan peraturan yang ditetapkan.Bupati Bogor, Ade Yasin, menyebutkan, masih banyak warganya yang belum paham mengenai PSBB. Saat itu pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polisi melakukan simulasi di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Jalan Layang Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat."Hari ini kami memberikan pengertian besok dilakukan PSBB, penggunaan masker itu wajib mudah-mudahan besok banyak yang mengerti, supaya jalanan tidak ramai," papar Ade Yasin, usai melakukan simulasi sekaligus sosialisasi PSBB pada Selasa (14/4/2020).Di lokasi simulasi kemarin banyak kendaraan yang dihentikan oleh petugas lantaran pengendaranya tidak mengenakan masker. Namun belum ada sanksi diberikan karena masih dalam tahap sosialisasi."Karena masih sosialisasi, masih banyak anggota masyarakat yang belum mengerti. Apalagi ini perbatasan Depok dengan Bogor. Kalau besok masih ada yang belum pakai masker, suruh balik jangan lanjut jalan," katanya.Menurut Ade Yasin, konsep pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor serupa DKI Jakarta dan daerah lain di Jawa Barat yang turut menerapkan serentak. Peraturannya antara lain: penumpang angkutan hanya boleh 50 persen dari kapasitas angkutan.Disebutkan oleh Bupati Bogor, sedikitnya ada 55 titik pos pengawasan PSBB yang mayoritas berlokasi di zona merah Virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Bogor.Sementara itu, Kepala Polres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, menyebutkan bahwa simulasi PSBB juga dilakukan di Pos Polisi Citeurep, sebelum melakukan penerapan pada hari ini."Kegiatan PSBB ini sesuai yang telah disampaikan oleh Bupati akan dilakukan pada Rabu 15 April 2020 mulai jam 00.00 WIB," jelas AKBP Roland Ronaldy.