Ramadhan hanya tinggal beberapa hari lagi, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadan 1441H pada Kamis, 23 April 2020 secara online untuk menyiasati kebijakan pembatasan sosial. Lalu bagaimana skenario siding digelar? Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, sehubungan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, sidang isbat akan digelar dengan skema berbeda. Pihaknya akan memanfaatkan sarana teleconference dalam sidang isbat tahun ini."Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokpembatasan sosialwabah coronaol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," jelas Kamaruddin di Jakarta, Selasa (14/04)."Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming website dan media sosial Kementerian Agama," lanjutnya.Menurut Kamaruddin, sebagaimana biasa, sidang isbat akan dibagi dalam tiga sessi. Sessi pertama, paparan posisi hilal awal Ramadan 1441H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya. Paparan ini akan disiarkan secara live streaming melalui website dan medsos Kemenag."Akan dibuka dialog. Masyarakat dan media bisa mengikuti melalui room meeting online yang nanti akan dibagikan. Tentu kuotanya juga terbatas," tutur Kamaruddin.Setelah Magrib, lanjut Kamaruddin, sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.Sidang diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui meeting room online yang akan akan dibagikan tautan, ID, dan password nya."Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag akan menetapkan awal Ramadan 1441H," jelas Kamaruddin.Hasil sidang isbat, lanjut Kamaruddin akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers. Sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama."Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," pungkasnya.
Begini Skenario Kementrian Agama Menggelar Sidang Isbat 23 April Nanti
Rabu, 15 April 2020 - 05:42 WIB
Baca Juga :