Catat, Mulai Rabu Dinihari Nanti PSBB di Kota Depok Berlaku

Catat, Mulai Rabu Dinihari Nanti PSBB di Kota Depok Berlaku (Foto : )

Polres Metro Depok terus melakukan sosialisasi kepada para pengendara mobil dan sepeda motor di Depok, Jawa Barat. Ini dilakukan menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBBB) di kota tersebut mulai Rabu (15/5/2020) dinihari nanti. Himbauan menggunakan masker bagi para pengendara dan penumpang mobil maupun sepeda motor, dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas Polres Depok saat melakukan sosialisasi PSBB di Pos Check Point Simpang Juanda, Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020).[caption id="attachment_307947" align="alignnone" width="900"] Pengendara diharuskan membeli masker yang disediakan petugas di pinggir Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. (ANTV/Melly Kasna).[/caption]Pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker, diminta untuk membeli masker, sebelum melanjutkan perjalanannya. Kemudian, bagi penumpang mobil yang kedapatan duduk berdua di kursi baris depan, diminta pindah duduk ke kursi baris tengah.Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan himbauan ini bertujuan agar saat diberlakukannya PSBB di Kota Depok, mulai Rabu (15/4/2020) dinihari nanti pukul 00.00 WIB, masyarakat telah mematuhi aturan tersebut. Melly Kasna | Depok, Jawa Barat