Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hampir seluruh aktivitas masyarakat akan dibatasi, kecuali delapan sektor.
Delapan sektor tersebut, antara lain kesehatan, pangan, energi, komunkasi baik jasa sampai media komunikasi, sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal, logistik distribusi barang dan kebutuhan keseharian ritel, seperti warung toko kelontong dan industri strategis lainnya. Simon Tobing | Jakarta
Baca Juga :