Seakan tak peduli wabah corona, puluhan ribu calon pengantin mendaftar nikah, sehingga membuat Ditjen Bimas Islam menghentikan layanan pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sejak 1 April 2020.Keputusan itu diambil menyusul adanya kasus virus corona di Indonesia, namun demikian layanan pernikahan seperti akad masih dilakukan di KUA bagi mereka yang mendaftar sebelum tanggal 1 April lalu.Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan hingga kini ada puluhan ribu calon pengantin yang telah mendaftar. KUA akan tetap melangsungkan pernikahan bagi mereka."Di Jawa Timur saja misalnya, ada 18 ribu calon pengantin yang sudah terdaftar sebelum 1 April. Di Sulawesi Selatan hampir dua ribu. Jadi masih ada peristiwa nikah yang terjadi hingga saat ini dan dilayani KUA dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Kamaruddin, Senin (13/4/2020), seperti dikutip dari Kumparan.Kamaruddin menjelaskan penyelenggaraan pernikahaan juga akan menggunakan protokol kesehatan.Pelayanan akad dan pencatatan nikah saat ini hanya dilakukan di KUA, tidak di luar KUA. Aturan ini berlaku sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.Sementara untuk calon pengantin yang telah mendaftar setelah 1 April jumlahnya juga sangat besar. Data simkah.kemenag.go.id mencatat, sampai sekarang sudah hampir 30 ribu calon pengantin yang mendaftar secara online."Pelayanan di KUA juga masih terus berjalan, meski secara online. Kita berharap kondisi bisa segera normal sehingga masyarakat bisa menggelar akad nikah dalam suasana yang lebih meriah sebagaimana biasanya," pungkasnya.Bagi calon pengantin yang mendaftar secara online setelah 1 April, maka akadnya tidak bisa segera dilaksanakan. Akad baru bisa berlangsung setelah wabah corona berlalu, yang waktunya akan diumumkan kemudian.
Tak Peduli Wabah Corona, Puluhan Ribu Calon Pengantin Mendaftar Nikah
Senin, 13 April 2020 - 14:18 WIB