Aksi Bagi Masker Bertuliskan "Adili Novel Baswedan"

Aksi bagi masker (Foto : )

Pandemi virus corona (Covid-19) tidak menghentikan langkah para aktivis untuk menyuarakan agar Novel Baswedan di adili. 

Para aktivis terdiri dari Aktivis Gugat Novel Baswedan (AGN) dan Corong Rakyat berencana akan melakukan sosialisasi agar berkas perkara mantan Kasat Reskrim Bengkulu Novel Baswedan itu bisa secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan.

Mereka akan melakukan aksi bagi-bagi sejuta masker ke masyarakat dengan tulisan *"ADILI NOVEL BASWEDAN"*.

Selain itu,  masker tersebut juga akan dibagikan disaat Novel Baswedan nanti hadir di PN Jakarta Utara 30 April mendatang, saat persidangan kasus penyiraman dengan air keras penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kejaksaan harus gerak cepat menyelesaikan berkas perkara Novel Baswedan kasus sarang burung walet dan dialihkan ke Pengadilan, meski kini tengah merebak wabah virus corona atau covid-19," ungkap Koordinator aksi Daud saat jumpa persnya di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2020).

Menurutnya, proses hukum untuk Novel Baswedan harus tetap berjalan dan Novel sendiri bisa meneladani keberanian dan sikap kesatria Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang bertanggung jawab mengakui kesalahannya sampai diajukan ke Persidangan.

"Jika ada niat, maka tidak ada kata terlambat bagi Jaksa Agung untuk mengeksekusi Novel Baswedan. Novel Baswedan bukan pahlawan juga bukan super hero yang kebal hukum. Novel hanya manusia biasa, pastinya dia punya kesalahan masa lalunya," ujarnya.

Maka itu, lanjut dia, demi menegakkan wibawa hukum maka pihaknya kembali mengingatkan agar penyidik KPK tersebut harus bisa segera diadili.

"Tegakkan wibawa hukum dengan adili Novel Baswedan atau Novel Baswedan contoh sikap kesatria dan gentlemen para penyiramnya yang berani bertanggung jawab atas kesalahannya," pungkasnya.