Aparat gabungan menggelar razia kendaraan di perbatasan Jakarta-Tangerang Selatan, Banten. Ini dilakukan sebagai pengawasan pelaksaaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, yang mulai berlaku Jumat (10/4/2020) ini. Petugas gabungan dari Polantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, memeriksa setiap mobil dan sepeda motor yang datang dari arah Tangerang Selatan, Banten, akan masuk ke wilayah Jakarta, untuk melihat apakah penumpangnya mengenakan masker.Kemudian, petugas juga ingin mengetahui apakah jumlah penumpang yang berada di setiap mobil, melebihi dari ketentuan batas maksimal 50 persen dari kapasitasnya.Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bagi para pengendara mobil dan motor yang tidak memiliki masker, petugas memberikan masker gratis kepada mereka dan langsung menyuruh memakainya.“Masih boleh berboncengan (sepeda motor pribadi). Kecuali ojol, yang penting keduanya pakai masker dan sarung tangan,” kata Sambodo, di lokasi penyekatan perbatasan Jakarta-Tangerang Selatan, Jumat (10/4-2020).[caption id="attachment_306027" align="alignnone" width="900"]
Aparat Gabungan Gelar Razia PSBB di Perbatasan Jakarta-Tangerang Selatan
Jumat, 10 April 2020 - 12:22 WIB
Baca Juga :