Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel memeriksa jalur transportasi kereta api dan Pantura. Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak adanya pergerakan kendaraan yang akan berangkat ke Jabodetabek selama berlangsung PSBB. Koordinasi antar pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabotabek terus dilakukan. Pemerintah daerah Jawa Tengah melalui aparat kepolisian melakukan pengecekan jalur tranportasi seperti di stasiun maupun jalur pantura Kamis (9/4/2020). Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel menghimbau agar warga Jawa Tengah tidak datang ke Jabodetabek saat berlangsung PSBB di daerah tersebut.Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 setiap penumpang kereta api maupun bus yang akan naik maupun turun di stasiun maupun terminal diminta melapor ke petugas untuk dicatat identitas dan tujuan perjalanannya. Kapolda Irjen Polisi Rycko Amelza menghimbau dan mengatakan agar pengusaha bus dan angkutan umum agar menyediakan formulir berisi biodata asal keberangkatan dan riwayat serta kesehatan penumpang yang turun di seluruh kota kabupaten di Jawa Tengah.Kapolda Jawa Tengah juga menghimbau agar warga Jawa Tengah tidak mudik untuk berlebaran ke kampung halamannya Jika ditemukan ada penumpang yang didapati sebagai pemudik, kepadanya akan diberlakukan sebagai orang dalam pemantauan atau ODP dan wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Kapolda Jawa Tengah juga menghimbau agar warga tetap berada di rumah dalam masa social distancing .Syamsul Arifin | Semarang, Jawa Tengah
Kapolda Jawa Tengah Memeriksa Jalur Transportasi Kereta Api dan Pantura
Jumat, 10 April 2020 - 07:49 WIB
Baca Juga :