Aparat Polres Jakarta Timur sukses menangkap 4 pelaku pengeroyokan dalam aksi tawuran remaja yang menewaskan 2 orang. Empat orang yang ditangkap petugas Polres Jakarta Timur adalah terduga pelaku pengeroyokan dalam tawuran remaja di 2 lokasi berbeda di Jakarta Timur yakni di Kramat Jati dan jatinegara pada Minggu (5/4/2020) dinihari.Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengungkapkan dari keempat pelaku tersebut, 2 orang di antaranya masih berusia di bawah umur.“4 orang tersangka yang sekarang sedang kita proses penyidikan,” katanya di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (9/4/2020).Ia menambahkan, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti senjata tajam seperti celurit dan pedang yang digunakan mereka saat tawuran. Kini petugas sedang memburu para pelaku lainnya yang masih buron.Polisi mengenakan Pasal 170 Ayat 3 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. Simon Tobing | Jakarta
Polres Jakarta Timur Tangkap 4 Pelaku Tawuran yang Menewaskan 2 Orang
Kamis, 9 April 2020 - 21:39 WIB
Baca Juga :