Seorang mahasiswa di Yogyakarta ditolak oleh pemilik rumah kos saat ia hendak masuk ke dalam kamar kosnya. Penyebabnya, mahasiswa asal Bengkulu itu berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) covid-19. Asrama Haji Yogyakarta yang menjadi tempat karantina covid-19, Kamis (9/4/2020) ini mulai beroperasi. Orang pertama yang menempatinya adalah mahasiswa asal Bengkulu berusia 28 tahun.Mahasiswa ini, sebelumnya, ditolak kembali ke kamar kosnya oleh pemilik rumah kos karena dinyatakan masuk kategori ODP covid-19 setelah mengalami gejala batuk dan sesak nafas, usai kontak dengan sejumlah temannya dari luar daerah. Ia juga memiliki riwayat pergi dari luar kota.Bupati Sleman Sri Purnomo memberikan apresiasi kepada pemilik rumah kos yang menolak mahasiswa tersebut kembali ke kamar kosnya, guna meminimalisir penularan covid-19 ke penghuni kos lainnya.Purnomo menambahkan, selama mahasiswa asal Bengkulu tersebut diisolasi, semua biaya kebutuhannya akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.Tempat karantina di Asrama Haji Yogyakarta memiliki 42 kamar standar dengan kapasitas 72 tempat tidur dan 121 kamar VIP.Selain untuk Odp dan PDP covid-19, tempat ini juga disiapkan untuk tenaga medis yang tidak bisa pulang atau ditolak pulang ke kampungnya. Andri Prasetiyo | Sleman, Yogyakarta
Ditolak Pemilik Kos, Mahasiswa ODP Covid-19 Diisolasi di Asrama Haji Yogyakarta
Kamis, 9 April 2020 - 16:52 WIB
Baca Juga :