Menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)pada 10 April 2020, petugas terkait mulai mensosialisasikan kepada masyarakat. Dalam PSBB juga akan dibatasi perjalanan transpotasi umum dan pemerintah juga menghimbau untuk tidak mudik ke kampung halaman. Pada Rabu pagi (8/4/2020) suasana di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, masih ada calon pemudik atau penumpang bus yang akan berangkat ke luar kota, tetapi jumlah penumpang ini lebih sepi dari hari biasanya. Jumlah penumpang mengalami penurunan hingga 80 persen. Pada hari biasa jumlah penumpang bisa mencapai 3000 penumpang, saat ini hanya puluhan penumpang saja.Sementara itu pemerintah sudah menghimbau masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di Indonesia. PSBB yang akan diberlakukan di DKI Jakarta juga akan membatasi jam operasional transportasi umum.Menurut Kasatpel Terminal Terpadu Pulogebang, Afif M. terminal telah melakukan sosialisasi terkait PSBB. Para penumpang serta petugas yang berada di lingkungan terminal untuk selalu pakai masker. Bila ada penumpang yang tidak pakai masker saat PSBB sudah efektif , maka penumpang tersebut dilarang berangkat.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kebijakan PSBB dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kemudian Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan ketentuan tentang PSBB melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.Dalam aturan pedoman PSBB, pemerintah akan membatasi sekolah dan tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Kemudian, kegiatan sosial dan budaya serta moda transportasi.Simon Tobing | Jakarta
Menjelang PSBB Masih Ada Penumpang yang Mudik di Terminal Pulogebang
Rabu, 8 April 2020 - 12:47 WIB
Baca Juga :