Ketua DPP PDI Perjuangan Nusyirwan Soejono, meminta Pemerintah Daerah bersinergi dengan pemerintah pusat, membantu warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Seperti, salah satunya adalah ojek daring, yang tidak bisa membawa penumpang, saat PSBB berlaku. Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengeluarkan Permenkes Nomor 9 tahun 2020, tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar.Ada 6 kegiatan diantaranya, pembatasan moda transportasi yang diterapkan bagi seluruhnya, yang menyangkut penumpang. Jika PSBB berlaku, ojek daring dilarang membawa penumpang, dan hanya diperbolehkan membawa barang atau makanan.Ketua DPP PDI Perjuangan Nusyirwan Soejono, meminta Pemerintah Daerah bergotong royong dengan penerintah pusat untuk mencari solusi, membantu warga yang terdampak aturan PSBB.Nusyirwan yang juga Ketua Bidang Industry, Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial PDIP ini mengklaim, jika Pemerintah Pusat sudah bergerak dengan gratiskan tarif listrik 450 watt, Pemda diharapkan mampu memberi bantuan sosial dari APBD. Mahendra Dewanata | Jakarta
Ketua DPP PDIP: Pemda Harus Bantu Ojol Berikan BLT Terkait PSBB
Selasa, 7 April 2020 - 19:05 WIB
Baca Juga :