Polisi akan pasang mata-mata pengukur suhu Covid-19 di jalan dan tempat umum, yang akan diterapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang memiliki alat bernama Thermal Drone. Nantinya alat Thermal Drone untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan 2020 terkait pandemi Virus Corona COVID-19 hingga 19 April mendatang.Upaya itu sekaligus sebagai bagian dari langkah strategis Korlantas Polri jelang musim mudik di tengah pandemi Corona Covid-19.Drone yang digunakan bukanlah drone biasa, tetapi drone yang telah dilengkapi dengan fitur thermal untuk mendeteksi suhu tubuh.Selain itu juga terdapat fitur enterprise yang dilengkapi dengan speaker, sehingga berfungsi untuk memberikan imbauan atau peringatan pada titik kerumunan warga.Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Istiono, pada ketinggian 5-10 meter, drone ini memiliki keakuratan dalam fitur thermal yang sangat baik atau hampir sempurna untuk mengetahui suhu tubuh seseorang di jalan raya.“Selain itu, Thermal Drone punya standard dalam pengecekan suhu tubuh. Jadi, apabila masyarakat diukur suhu tubuhnya di luar ruangan, umumnya suhu tubuh akan dikurangi satu derajat. Namun, jika pengukuran dilakukan di dalam ruangan maka pengukuran suhu tubuh akan ditambah satu derajat," kata dia, seperti dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Selasa, 7 April 2020, yang juga dilansir viva.co.id. Istiono melanjutkan, apabila nantinya ada suhu tubuh yang terdeteksi di atas 38 derajat, maka Korlantas Polri merekomendasikan untuk diambil langkah cepat penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19."Alat ini sangat membantu kita, ini akan terus kita gunakan selama musim KLB covid-19 sebagai bagian dari Operasi Keselamatan 2020," quote Kakorlantas saat melalukan uji coba Drone di kawasan Senayan, Jakarta.Dengan kecanggihan fitur yang dimiliki Korlantas Polri, drone yang digunakan tidak lagi hanya berfungsi sebagai pemantau arus lalu lintas. Akan tetapi, juga dapat membantu mendeteksi suhu tubuh, baik para pengendara maupun pejalan kaki. Dan memberikan imbauan terutama untuk mereka yang bekerja sebagai pengendara angkutan daring."Kepada pengemudi ojol, kita bisa sampaikan bahwa untuk mencegah Covid-19 diharapkan tetap menggunakan masker, membawa handsanitizer, memakai helm SNI yang menutup wajah, dan tetap utamakan keselamatan di jalan," quote Kakorlantas.
Polisi Akan Pasang Mata-Mata Pengukur Suhu Covid-19 di Jalan dan Tempat Umum, Ini Alatnya
Selasa, 7 April 2020 - 13:15 WIB
Baca Juga :