Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Muhammad Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung setelah mendapat suara terbanyak dalam sidang paripurna khusus. Dalam sidang paripurna khusus putaran pertama yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (6/4/2020), Syarifuddin memperoleh 22 suara. Disusul Andi Samsan Nganro 14 suara, Sunarto 5 suara, Amran Suadi 1 suara, Supandi 1 suara dan Suhadi 1 suara. Terdapat suara tidak sah sebanyak 2 suara dan abstain 1 suara.Lantaran tidak adanya calon terpilih memenuhi 50 persen ditambah 1 suara yang sah dalam putaran pertama itu, maka dilanjutkan dengan putaran kedua.Dalam putaran kedua, Syarifuddin memperoleh 32 suara, sementara Andi Samsan Nganro memperoleh 14 suara. Dengan demikian Syarifuddin ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung.Koalisi Pemantau Peradilan mencatat masih terdapat pekerjaan rumah untuk ketua Mahkamah Agung yang baru. Antara lain pungutan liar di pengadilan serta belum terpenuhinya standar layanan keadilan yang sederhana. Seperti penyampaian salinan putusan yang masih terus berlarut-larut dan melampaui waktu 14 hari. Antara
Muhammad Syarifuddin Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung
Senin, 6 April 2020 - 15:32 WIB
Baca Juga :