Status Saddil Ramdani tersangka pengeroyokan, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan: semua orang sama dihadapan hukum. Pemain Tim Nasional Indonesia Saddil Ramdani terjerat masalah hukum. Bahkan saat ini Saddil resmi berstatus sebagai tersangka pengeroyokan Irwan di Kendari, Sulawesi Tenggara.Kasatreskrim Polres Kendari, Muhammad Sofyan Rosyidi, membenarkan pembaruan status atas nama Saddil Ramdani sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan sebagai tersangka.Sebelumnya, pada Sabtu, 28 Maret 2020, Saddil Ramdani dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari oleh seseorang bernama Adrian melalui laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020.Saddil disangka melakukan penganiayaan kepada korban atas nama Irwan (25 tahun) di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA pada hari Jum’at, 27 Maret 2020.Dengan status barunya sebagai tersangka pengeroyok, Saddil wajib lapor setiap mendapat panggilan dari Polres Kendari.Meski berstatus sebagai pemain Timnas dan pemain klub Bhayangkara FC, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan tidak bisa campur tangan. Iriawan menegaskan, prinsip ‘equality before the law’ berlaku bagi semua warga negara Indonesia sesuai Pasal 27 UUD 1945.“Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,” tegas Iriawan.Pernyataan Iriawan ini disampaikan mengomentari kasus yang menimpa Saddil Ramdani. Iriawan menegaskan, kasus Saddil menjadi pembelajaran berharga bagi semua pemain, khususnya Pemain Tim Nasional agar hal serupa tidak terulang lagi kepada para pemain lain.“Terlebih lagi, seorang pemain tim nasional harus menjadi contoh dan teladan bagi pesepakbola lain dan masyarakat secara luas,” kata pria yang akrab disapa ‘Iwan Bule’ itu.Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menegaskan, pemain tim nasional harus bisa menjadi panutan dan tauladan. Karena itu setiap pemain harus bisa menjaga sikap dan prilaku yang baik di dalam maupun luar lapangan.
Saddil Ramdani Tersangka, Ketum: Semua Orang Sama Dihadapan Hukum
Sabtu, 4 April 2020 - 21:47 WIB
Baca Juga :