Cegah Penyebaran Corona, Proses Persidangan di Sumbawa Dilakukan dengan Cara Vicon

Cegah Penyebaran Corana. NTB (Foto : )

merupakan yang pertama kali, dilakukan di Sumbawa sejak merebaknya wabah virus corona di Indonesia.Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19, salah satunya dengan sidang online .Sementara untuk kasus-kasus hukum lainnya, kejaksaan sudah berkoordinasi dengan kepolisian, pengadilan dan lapas, agar dilakukan sesuai peraturan dari pusat dalam upaya memcegah penyebaran pandemi COVID-19.Beberapa agenda sidang putusan lain akan tetap dilaksanakan, sesuai jadwal namun tetap dilaksanakan dengan cara online hingga kondisi kembali normal. Irwansyah | Kabupaten Sumbawa, NTB