Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pemerintah kota setempat menutup seluruh ruas jalan kota dan memberlakukan jam malam bagi warga. Warga dan para pengendara di Kota Balikpapan per 31 Maret 2020 tidak lagibebas menggunakan jalan protocol. Warga yang boleh melewati jalan protokol ini hanya jika dalam keadaan darurat saja. Pasalnya Pemerintah Kota Balikpapan memberlakukan penutupan seluruh jalan protokol untuk mendukung upaya social distancing dalam upaya memutus mata rantainpenyebaran covid-19.Kategori pengendara yang boleh menggunakan jalan hanya sebatas ojek online dan kendaraan pengangkut sembako. Penutupan jalan ini diberlakukan mulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 15.00 WITA. Kemudian dilanjutkan pukul 20.00 WITA hingga pukul 04.00 WITA. Tidak hanya penutupan jalan saja, pemerintah setempat juga memberlakukan jam malam bagi warga Kota Balikpapan.“ Penutupan jalan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Warga yang boleh keluar rumah dan melalui jalan ini adalah warga yang ada keperluan penting atau darurat saja. Pelaksanaannya menyesuaikan dengan pemerintah pusat, “ ujar Kadishub Balikpapan, Sudirman DjayaleksanaDari data per 31 Maret 2020 di wilayah Balikpapan, setidaknya terdapat sebanyak 1.293 orang dalam pengawasan atau ODP, sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) beejumlah 120 orang dengan 15 kasus positif dan dua orang meninggal dunia.Agust Sabhara |Balikpapan, Kalimantan Timur
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Seluruh Jalan Protokol di Balikpapan Ditutup
Rabu, 1 April 2020 - 02:54 WIB
Baca Juga :