Pemerintah Apresiasi Tenaga Medis Hingga Pengemudi Ojek Daring

BNPB1 (Foto : )

Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengapresiasi partisipasi para pekerja dan petugas medis hingga pengemudi ojek dalam jaringan (daring) yang sudah melaksanakan amanat bertugas di luar rumah, membantu penanganan wabah virus Corona. "Mereka mengangkat banner 'kami bekerja di luar rumah untuk anda, tetaplah di rumah untuk kami'," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta, Selasa (31/3).Selain petugas medis dan pengemudi ojek daring, pemerintah juga mengapresiasi petugas keamanan, jasa transportasi, jasa kurir hingga pengemudi angkutan umum.Sebelumnya, dalam kesempatan terpisah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun dalam bentuk asuransi dan santunan kepada tenaga medis yang menangani COVID-19.Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di BNPB pada Kamis (26/3/2020) mengatakan pemerintah akan menggulirkan stimulus lanjutan yang sedang digodok.Stimulus itu, kata dia, salah satunya menyasar pekerja sektor informal yang terdampak seperti pengemudi ojek daring, dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).Sasaran pertama, kata dia, para pekerja sektor infomal seperti warung, toko-toko kecil, pedagang pasar.Sasaran kedua adalah para pelaku usaha transportasi online seperti pengemudi Gojek dan Grab serta pekerja informal lainnya, termasuk pekerja harian di mal, pusat perbelanjaan, dan lain-lain."Untuk datanya, kami koordinasikan dengan Pemerintah Daerah terutama Pemda DKI Jakarta, Gojek, Grab, dan beberapa asosiasi seperti salah satunya Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI)," ujar Susiwijono. Agus Wibowo | Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB