Tujuh siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Sukabumi, dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani rapid test atau tes cepat terhadap infeksi virus corona Covid-19. Kepala Setukpa Lemdikpol Sukabumi Brigjen Pol Agus Suryatno mengungkapkan ke tujuh siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) itu memang yang sedang menjalani pendidikan sebagai calon perwira di Sekolah Pembentukan Perwira Setukpa Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol) Sukabumi, Jawa Barat.“Ketujuh siswa tersebut diketahui positif terinfeksi virus COVID-19 setelah menjalani ‘rapid test’ COVID-19 dan saat Ini sedang menjalani perawatan intensif serta isolasi di Jakarta,” kata Brigjen Pol Agus Suryatno, Minggu (29/3/2020)Agus Suryatno menambahkan, ke tujuh orang tersebut semula berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 bersama dua orang lainnya. Sehingga, dua orang lainnya yang tidak dinyatakan positif dalam rapid test, dirujuk ke RS Mako Brimob.Seperti diketahui, saat seseorang dinyatakan positif dalam rapid test, orang tersebut tetap harus menjalani pengecekan menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR), untuk diketahui dengan pasti apakah terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.Tak hanya itu, Agus juga membenarkan bahwa terdapat 21 siswa Setukpa lainnya yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 dan saat ini tengah dikarantina di tempat khusus di Setukpa Lemdikpol Sukabumi."Ya ditempatkan tempat kusus, di barak kusus. Rumkit Setukpa di pintu gerbang kan ada tenda disinfektan untuk sterilisasi," tambah Agus.Dikonfirmasi mengenai riwayat perjalanan siswa yang berstatus ODP dan PDP tersebut, Agus mengaku tidak terlalu mengetahuinya. Sementara itu, Agus menyebut pembelajaran siswa Setukpa lainnya saat ini diistirahatkan."Di istirahatkan," pungkas Agus.Saat ini, ketujuh orang tersebut dirawat di RS Kramat Jati Jakarta.
Tujuh Siswa Setukpa Sukabumi Positif Virus Corona dan 21 Lainnya ODP
Senin, 30 Maret 2020 - 20:21 WIB
Baca Juga :