Rumah dinas Wali Kota dan Balai Diklat Semarang, hari ini siap untuk jadi tempat isolasi pasien kasus corona atau Covid-19.
Mulai Senin, 30/3/2020), rumah dinas Wali Kota Semarang dan Balai Diklat sudah bisa dipakai untuk tempat isolasi pasien orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Kedua tempat itu sudah dilengkapi dengan sistem sterilisasi terpadu. Mulai dari bilik uap disinfektan untuk kendaraan, bilik spray disinfektan untuk pasien dan tenaga medis, hingga penyaring udara serta instalasi pengolahan air limbah.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, dua gedung fasilitas isolasi darurat ini dapat menampung 169 orang baik ODP maupun PDP.
"Sesuai target untuk bisa siap pada tanggal 30 Maret. Saya sudah cek lokasi sudah oke, alat-alatnya juga sudah siap semuanya,” ungkapnya.
"Tentu tidak semua akan ditampung di sini, saya rasa ada rumah sakit-rumah sakit rujukan yang lain juga di Kota Semarang," katanya lagi.
Rencananya, rumah dinas Wali Kota akan difokuskan untuk PDP, sedangkan Balai Diklat Semarang untuk ODP.
Sementara itu untuk tenaga medis yang akan bertugas di Rumah Dinas, ada 36 perawat dan 16 dokter di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Kota Semarang. Sedangkan Balai Diklat akan mendapat dukungan tenaga medis dari Rumah Sakit Wongsonegoro dengan jumlah yang sama.
Berikut deretan foto rumah dinas Wali Kota Semarang dan Balai Diklat yang digunakan untuk isolasi ODP dan PDP virus covid-19.
[caption id="attachment_299991" align="alignnone" width="1280"]
Rumah Dinas Wali Kota dan Balai Diklat Semarang Siap Untuk Isolasi
Senin, 30 Maret 2020 - 12:07 WIB
Baca Juga :