(Foto ANTV-Agung Supriyanto)[/caption]Emi menjelaskan, sebelumnya tim Satgas Covid-19 bersama pengamanan dan pemantauan sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan memberitahukan bahwa acara yang mengundang banyak orang ditiadakan.[caption id="attachment_299738" align="alignnone" width="900"] (Foto ANTV-Agung Supriyanto)[/caption]"Karena tidak diindahknnya imbaun kami sebelumnya maka kami bubarkan. Walupun masih kami kasih kesempatan hanya untuk melangsungkan akad nikah saja, setelah itu dibubarkan," tegasnya.[caption id="attachment_299739" align="alignnone" width="900"] (Foto ANTV-Agung Supriyanto)[/caption]Saat ditanya wartawan jika nantinya tetap dilangsungkan resepsi pernikahan tersebut, Emi menjawab dengan tegas akan melakukan tindakan hukum."Karena sudah jelas di dalam Maklumat Kapolri disitu ada sanksi pidananya jika itu tetap dilanggar," pungkas Emi. Agung Supriyanto | Palangkaraya, Kalimantan Tengah