Kementerian Sosial memastikan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar persebaran virus COVID-19 tidak semakin meluas. Salah satunya dengan penerapan physical distancing untuk mengurangi risiko penularan. Menurut Menteri Sosial Juliari P. Batubara, penerapan physical distancing penting diperhatikan, karena pada kegiatan penyaluran bantuan sosial, misalnya, bisa menjadi konsentrasi massa.Secara khusus, Mensos mengingatkan, penerapan physical distancing penting diperhatikan dalam jenis kegiatan yang mengundang banyak orang. Misalnya, dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Sembako.“Pencairan bansos Program Sembako ini kan berpotensi mengundang banyak orang. Saya minta para pendamping bekerja sama dengan unsur-unsur di daerah, termasuk dengan pemerintah daerah untuk memastikan protokol _physical distancing_ bisa diterapkan. Supaya kegiatan yang bermaksud baik, yakni menyerahkan bansos kepada masyarakat, tidak malah menimbulkan resiko kesehatan,” kata Menteri Ari, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).Ketentuan tentang physical distancing
Hindari Kerumunan, Pencairan Bansos Program Sembako Terapkan Ketentuan “Physical Distancing”
Sabtu, 28 Maret 2020 - 20:44 WIB
Baca Juga :