Dituduh Gelapkan Uang Rp1,9 M, Irwansyah Buka Suara

(Irwansyah/ Foto: Instagram@irwansyah_15) (Foto : )

Tak ingin dipojokan Irwansyah membela diri bahwa uang 1,9 miliar untuk fee manajemen dan gaji pegawai. Setelah lama bungkam, Irwansyah akhirnya buka suara terkait tuduhan penggelapan uang sebesar Rp1,9 miliar seperti yang dituduhkan seterunya Medina Zein. Irwansyah mengatakan bahwa kecurigaan mengenai uang yang masuk ke rekening atas namanya merupakan fee manajemen PT JCorp Indonesia Berkah yang sudah disepakati dalam rapat sebelumnya. "Keputusan rapat untuk memberikan fee manajemen kepada PT JCorp Indonesia Berkah, berlaku sejak diputuskan serta disepakati tanggal 23 Desember 2017 dan berjalan kurang lebih 2,5 tahun," kata Irwansyah melalui keterangan terulis diterima redaksi, Jumat (27/3/2020). [caption id="attachment_299249" align="alignright" width="640"] (Irwansyah/Foto: Instagram@irwansyah_15)[/caption] Selain itu, suami Zaskia Sungkar ini menambahkan uang tersebut dipergunakan untuk membayar gaji karyawan perusahaan patungan diantara mereka. "Uang ini digunakan untuk biaya gaji pegawai. Sesuai dengan hasil keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017," sambungnya. Mengenai keterangan penggunaan uang diatas, Irwansyah mengaku bukan kemauan dirinya seorang. Keputusan tersebut sudah melalui mekanisme rapat yang dihadiri oleh seluruh pemegang saham. [caption id="attachment_299250" align="alignright" width="640"] (Irwansyah/Foto: Instagram@irwansyah_15)[/caption] "Rapat ini legal, sah dan mengikat secara hukum. Dihadiri oleh seluruh pemilik saham tanpa terkecuali," ungkapnya. Irwansyah menyebutkan bahwa selain dirinya, para pemilik saham terdapat nama Laudya Cynthia Bella yang memiliki saham sebesar 30 persen. Kemudian dirinya dengan 20 persen, Hafiz Khairul Rijal 20 persen, Medina Susani atau Medina Zein 20 persen, Zaskia Sungkar 9 persen, dan terakhir Fitri Olid Joanda sebesar 1 persen. Seperti diketahui tuduhan penggelapan uang yang dituduhkan Medina Zein kepada koleganya Irwansyah kini kasusnya sudah dalam tahap penyidikan aparat yang berwajib.