Polda Jawa Timur bergerak cepat untuk melakukan upaya memutus rantai penyebaran covid-19 di Jawa Timur, terutama di Surabaya yang menjadi zona merah. Petugas juga menutup dan menyemprotkan disinfektan di dua ruas jalan, yakni Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan Surabaya.
Tak hanya melakukan penutupan dua ruas jalan untuk dijadikan kawasan phisycal distancing, Polda Jatim, Jumat malam (27/3 /2020) langsung melakukan penyemprotan disinfektan dalam skala besar. Penyemprotan ini menggunakan dua mobil water canon dibantu mobil penyemprot dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
[caption id="attachment_299227" align="alignnone" width="900"] Penyemprotan disinfektan skala besar di Surabaya (Foto: ANTV/ Syamsul Huda)[/caption]
Penyemprotan dimulai dari Jalan Raya Darmo hingga sepanjang Jalan Basuki Rahmad dan berakhir hingga di Jalan Tunjungan Surabaya. Namun dua jalan yang ditutup dan dijadikan sebagai kawasan phisycal distancing, mnejadi sasaran utama penyemprotan disinfektan. Tak hanya melakukan penyemprotan jalan, para pengguna jalan juga tak luput dari penyemprotan disinfektan, sembari polisi melakukan himbauan untuk warga tetap di rumah, mematuhi himbauan pemerintah.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Luki Hermawan menegaskan, penyemprotan skala besar dengan melakukan penutupan jalan ini dilakukan sebagai upaya cepat untuk memutus rantai penyebaran corona di Jawa Timur, terlebih Surabaya yang menjadi daerah zona merah. Sementara itu dua jalan yang ditutup tersebut karena menjadi daerah pusat sebaran dan menjadi daerah terjangkit. Di Surabaya Selatan jumlah pasien positif mencapai 14 orang, dengan jumlah terbanyak di Kelurahan Darmo, Surabaya.
Polisi bersama pemerintah daerah melakukan penutupan Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan Surabaya ini mulai Jumat malam hingga Minggu malam, dengan pengaturan jam penutupan akan dilakukan pada malam hari mulai pukul 0700 malam hingga pukul 11 malam. Sementara untuk pagi hari penutupan dilakukan mulai pukul 10.00 pagi hingga pukul 02.00 siang.
Syamsul Huda | Surabaya, Jawa Timur