Cegah Corona, Petugas Bubarkan Acara Pernikahan Warga

Cegah Corona, Bubarkan Pernikahan (Foto : )

Untuk mencegah penyebaran virus corona, petugas kepolisian Polsek Cilimus membubarkan acara pernikahan, di Desa Sampors, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (27/3/2020). Petugas terpaksa membubarkan bubarkan acara pernikahan, karena warga tidak mengikuti himbauan petugas kepada warga tersebut terkait penyebaran COVID-19. Petugas kepolisian Polsek Cilimus, Kabupaten Kuningan, membubarkan warga yang mengadakan resepsi pernikahan, sejumlah warga yang ada di lokasi pernikahan langsung membubarkan diri. Pembubaran ini di lakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona, yang terus merebak di Indonesia.Pembubaran ini  setelah adanya laporan dari warga, terkait adanya acara pernikahan di wilayahnya yang memaksakan acara nikahan.Sebelumnya, pihaknya melalui Babin Kamtibmas Polsek Cilimus, agar tidak melakukan acara pernikahan karena mengumpulkan banyak masa yang bisa terindikasi COVID-19.Kepolisian menghimbau kepada masyarakat, agar menunda resepsi hajatan yang mengundang banyak orang dan mengikuti himbauan dari pemerintah selama adanya wabah virus corona.Jika akan melaksanakan pernikahan untuk saat ini,  baiknya diselenggarakan di kantor KUA saja dan hanya pihak keluarga yang menghadirinya. Hal ini tentunya untuk kebaikan kita semua agar terhindar dari virus corona. Erfan Septyawan | Kuningan, Jawa Barat