Pemkab Bogor bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, tengah mempersiapkan wisma diklat Kemendagri yang ada di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor sebagai rumah sakit darurat, untuk menangani masyarakat Kabupaten Bogor, yang ODP dan PDP, nantinya mereka akan dikarantina dan dirawat secara medis disana. Bupati Bogor bersama Dinas Kesehatan dan pihak balai Diklat Kemendagri telah mengecek gedung wisma diklat Kemendagri, yang ada di Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, nantinya wisma diklat milik Kementerian dalam negeri itu, diperuntukkan sebagai rumah sakit darurat penangan COVID-19, yang ada di Kabupaten Bogor beberapa wisma , yang terdiri 44 kamar itu, ada 147 tempat tidur yang diperuntukkan bagi yang ODP dan PDP COVID-19Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan, tujuan menjadikan wisma diklat Kemendagri sebagai rumah sakit untuk menanangani COVID-19 agar yang ODP dan PDP tidak dikucilkan oleh lingkungan sekitar dan untuk mencegah terjadi penularan dalam keluarga, meksipun statusnya ODP, karena rumah sakit di Kabupaten Bogor, untuk menangani pasein yang positif.Dalam rumah sakit darurat itu nanti ada tim medis serta relawan yang akan direkrut oleh Pemkab Bogor, di Kabupten Bogor sendiri dari data monitoring harian kewaspadaan COVID-19, Kabupaten Bogor ODP ada 161 orang, PDP 58 orang, positif 7, dan satu orang meninggal dunia. Eko Hadi | Bogor, Jawa Barat
Pemkab Bogor Sulap Wisma Kemendagri Jadi RS Penangulangan Corona
Kamis, 26 Maret 2020 - 21:46 WIB
Baca Juga :