Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers terkait penanganan COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Dalam paparannya, Jokowi mengungkapkan efek penyebaran COVID-19 terhadap ekonomi dunia. "Penyebaran COVID-19 telah benar-benar memperlambat perekonomian dunia termasuk perekonomian di negara kita. 186 negara telah terpapar corona. Oleh karena itu, pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi hal ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat, mengurangi risiko PHK, dan mempertahankan produktivitas ekonomi masyarakat di seluruh wilayah tanah air Indonesia," tuturnya."Pada kesempatan ini saya hanya akan berfokus pada kebijakan bantuan yang sediakan pemerintah untuk mempertahankan daya beli masyarakat," imbuh Jokowi. Pertama, kepala negara sudah memerintahkan kepada semua menteri, gubernur, bupati, wali kota, memangkas belanja yang tidak perlu.Kedua, kementerian dan lembaga di pusat dan daerah harus melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19. Sudah ada landasan hukum yang ditandatangani Jokowi, yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 2020."Selain memerintahkan refocusing dan realokasi, inpres ini memerintahkan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19," papar PresidenJokowi.Ketiga, lanjut eks Gubernur DKI Jakarta itu, Jokowi meminta kepada kementerian dan lembaga juga pemrintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota, agar selain menangani isu kesehatan masyaakat, semua pihak juga harus menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat utamanya lapisan bawah."Kita harus bantu para buruh, para pekerja harian, petani, membantu nelayan, pelaku UMKM agar daya belinya tetap terjaga agar terus beraktivitas dan berproduksi," ujar Jokowi.Keempat, Ia mengaku sudah memerintahkan agar program padat karya tunai harus diperbanyak dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, yaitu bekerja dalam jarak yang aman. Ada beberapa program padat karya tunai di kementerian, yaitu PUPR, Perhubungan, Pertanian dan Kelautan dan Perikanan."Dana desa dan progam pemerintah daerah provinsi kabupaten kota harus utamakan cara padat karya. Ini akan bantu masyarakat, petani, nelayana di pedesaan di seluruh tanah air dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu dalam bekerja harus menjaga jarak yang aman," kata Jokowi.Kelima, kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan, pemerintah memberikan tambahan Rp 50 ribu pada penerima jadi Rp 200.000 per keluarga yang diberikan selama 6 bulan. Anggaran yang dialokasikan Rp 4,56 triliun.Keenam, kepada calon penerima kartu prakerja, pemerintah akan mempercepat implementasi untuk antisipasi. Para ekerja yang kehilangan penghasilan, kehilangan omzet, agar meningkatkan kompetensi."Alokasi anggaran yang disediakan kartu pra kerja sebesar Rp 10 T. Sehingga nanti setiap peserta kartu pra kerja akan diberikan honor insentif Rp 1 juta per bulan selama 3-4 bulan," ujar Jokowi.Ketujuh, untuk membantu daya beli pekerja di industri pengolahan, pemerintah akan membayar PPh pasal 21 yang selama ini dibayar para pekerja dalam rangka berikan tambahan penghasilan bagi pekerja. Alokasi anggaran untuk ini Rp 8,6 triliun.Jokowi juga memastikan akan ada kelonggaran kredit kepada tukang ojek hingga nelayan. Bahkan dia mewanti-wanti agar industri non-bank jangan menggunakan debt collector untuk mengejar-ngejar mereka. Jokowi meminta kepolisian mencatat hal ini.Kemudian kepada masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah memberikan dua stimulus, yaitu subsidi selisih bunga selama 10 tahun dan bantuan uang muka bagi yang mau mengambil rumah subsidi dengan total anggaran Rp 1,5 triliun."Saya mengajak seluruh jajaran baik di pusat daerah sampai ke level kelurahan dan desa untuk selalu tanggap terhadap situasi kesehatan dan kondisi ekonomi masyarakat. Kita harus kerja keras dan bergotong royong menghadapi tantangan ini," ujar Jokowi. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi: COVID-19 Berimbas Ekonomi RI dan Dunia Jadi Lambat
Selasa, 24 Maret 2020 - 17:54 WIB
Baca Juga :