Kepala Kantor Pajak Tarakan Terinfeksi Covid-19 Saat Berada di Jakarta

KPP Tarkan (Foto : )

"Yang bersangkutan kontak dengan saudara kandungnya yang selanjutnya diketahui terinfeksi pada saat cuti di Jakarta atau pada saat berada di Jakarta sekitar dua minggu lalu," Jelas dr. Devi Ika Indriarti, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, Hingga kini belum ada laporan kasus orang terinfeksi virus corona di Tarakan, Kalimantan Utara. Hingga Jumat (21/3/) baru tercatat 5 orang dalam status PDP atau Pasien Dalam Pengawasan. Sementara untuk status ODP atau Orang Dalam Pemantauan jumalah yang tercatat 35 orang, 12 diantaranya sudah dinyatakan sehat.Namun kabar mengejutkan sempat meresahkan masyarakat disana setelah beredar kabar ada pejabat kantor pajak Tarakan yang terinfeksi covid-19.Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, hari Senin (23/3/2020) akhirnya mengungkap kebenaran kabar itu.Pejabat  KPP Pratama Tarakan ini diketahui terinfeksi setelah melakukan kontak dengan saudara kandungnya saat berada di Jakarta.Kejadian tersebut diketahui terjadi sekitar dua pekan lalu, dimana pejabat bersangkutan tengah mengambil cuti di Jakarta."Yang bersangkutan kontak dengan saudara kandungnya yang selanjutnya diketahui terinfeksi pada saat cuti di Jakarta atau pada saat berada di Jakarta sekitar dua minggu lalu," jelasnya.Setelah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, pejabat KPP Pratama Tarakan ini menjalani isolasi di salah satu rumah sakit di Jakarta.Sejak dilaporkan terinfeksi corona, Pejabat itu belum pernah kembali ke Tarakan. Namun  dr. Devi memastikan setiap pegawai di kantor pajak sudah diperiksa dan dilakukan screening sekaligus wawancara dengan setiap pegawai untuk menyelidiki kontak terakhir yang dilakukan Kepala Kantor Pajak Tarakan. Ini guna mencegah penyebaran.Sementara itu pelayanan di KPP Pratama Tarakan Tanjung Redeb, Jalan Jenderal Sudirman Kota Tarakan saat ini ditutup hingga 5 April mendatang. Muhammad Tahir, Tarakan, Kalimantan Utara