Anggota Komisi IX DPR memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat dengan memfungsikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi Rumah Sakit Darurat Penanganan virus corona (Covid-19). Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai memfungsikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi Rumah Sakit Darurat Penanganan virus corona lebih realistis daripada membangun rumah sakit baru di Pulau Galang, Kepulauan Batam.Menurutnya, Wisma Atlet telah memiliki kamar yang bisa digunakan untuk ruang isolasi pasien suspect maupun positif corona."Gedungnya sudah siap pakai dan memiliki ruangan cukup banyak. Namun harus dipastikan bahwa semua ruang steril dan layak untuk ruang perawatan. Sebaiknya gedung ini difokuskan untuk perawatan isolasi pasien saja, bukan untuk pasien yang sudah berat kondisinya,” katanya di Jakarta, Jumat (20/3/2020).Dijelaskan dia, daya tampung rumah sakit yang ada saat ini semakin tidak mencukupi dan bercampur dengan pasien lain yang berpotensi memperbesar penularan virus corona.“Sebaiknya hindari menjadikan semua rumah sakit menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 karena resisten buat pelayanan pasien non COVID-19. Seperti Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, sebagai rujukan semua penyakit, akan lebih baik jika tidak merawat pasien Covid-19”, ujarnya.Anggota Fraksi PKS ini menambahkan, oleh karena itu perlu dukungan ketersediaan dokter dan perawat dalam jumlah yang memadai serta dilengkapi dengan peralatan kesehatan dan perlindungan yang bagus.Hal tersebut sangat penting bagi mereka yang berada di garda terdepan menghadapi wabah Covid-19. Dirinya sudah banyak menerima keluhan tentang stok APD (Alat Perlindungan Diri) yang menipis dan tidak memadai untuk para tenaga medis."Kebutuhan APD yang memadai adalah kebutuhan mendasar untuk melindungi teman-teman yang berjuang di garda terdepan ini. Bahkan di daerah sudah ada yang berpikir untuk memodifikasi jas hujan sebagai APD, ini sangat memprihatinkan," ucapnya.Ia berharap kebutuhan perlindungan dan kecukupan nutrisi untuk para tenaga kesehatan ini bisa lebih terpenuhi karena jika ada tenaga kesehatan yang sakit, maka yang bersangkutan juga harus diistirahatkan dan diisolasi minimal selama 14 hari.“Itu artinya, tenaga medis yang bisa bertugas akan berkurang," imbuhnya.Kendati begitu, lanjut Mufida, penyiapan Rumah Sakit Darurat Penanganan Virus Corona ini harus dibarengi upaya-upaya pencegahan penularan."Jangan abaikan penerapan social distancing secara ketat, pembatasan mobilitas, termasuk pilhan karantina parsial pada wilayah tertentu jika memang dibutuhkan," pungkasnya. Mahendara Dewanata | Jakarta
Komisi IX DPR Apresiasi Memfungsikan Wisma Atlet Jadi RS. Darurat COVID-19
Jumat, 20 Maret 2020 - 16:06 WIB
Baca Juga :