Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M dimulai hari ini. Tahap pertama, pelunasan akan berlangsung dari 19 Maret – 17 April 2020. Lantas, siapakah jemaah haji yang berhak melunasi Bipih tahun ini? Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah berhak lunas pada laman haji.kemenag.go.id. Daftar nama tersebut juga bisa dicek langsung di Kantor Kemenag Kab/Kota setempat.“Untuk memudahkan jemaah, kami juga siapkan aplikasi haji pintar sehingga jemaah bisa melakukan pengecekan dari rumah masing-masing,” terang Muhajirin di Jakarta, Kamis (19/03/2020).Menurutnya, aplikasi haji pintar sudah tersedia di Play Store. Aplikasi tersebut bisa didownload dengan nama “Haji Pintar” dengan icon Kabah dan tulisan ‘Haji Pintar’.[caption id="attachment_294789" align="alignnone" width="900"]
Siapa Jemaah Berhak Lunas Biaya Haji? Cek di Aplikasi Haji Pintar
Kamis, 19 Maret 2020 - 23:37 WIB
Baca Juga :