Upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 terus digencarkan Satuan Gabungan Khusus, Satgasus COVID-19, Purwakarta, Jawa Barat. Puluhan personil Satgasus sisir dan tutup paksa tempat hiburan malam, yang masih membandel beroperasi. Alhasil puluhan pemandu lagu pun kocar kacir hadapi petugas. Sejumlah pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam, kocar-kacir ketika puluhan personil Satgasus COVID-19, dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Penanggulangan Bencana, melakukan penyisiran ke tempat hiburan malam tersebut.Pasalnya tempat hiburan malam ini masih membandel, dengan tetap beroperasi membuka dan menerima pengunjung yang hendak hiburan. Hal ini bertentangan dengan kebijakan Bupati Purwakarta melalui surat edarannya, untuk tidak melakukan segala aktivias yang dapat mengundang banyak orang.Petugas pun menggeledah semua ruangan dan membubarkan secara paksa pengunjung, yang tengah bernyanyi di ruangan. Ketua tim Satgasus yakni Sekda Purwakarta, memimpin langsung penertiban ini. Tim pun langsung menutup sejumlah tempat hiburan malam yang masih membandel.Menurut Sekda, hal ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran virus COVID-19, pihaknya pun akan mencabut izin operasionalnya jika tempat hiburan malam masih membandel setelah penertiban ini.Dalam surat edaran Bupati, terhitung tanggal 17 Maret hingga tanggal 31 Maret 2020, segala aktivitas baik tempat hiburan malam, tempat wisata, sekolah, atau kegiatan yang dapat mengundang banyak orang untuk di tiadakan, demi keamanan, kenyamanan dan meminimalisir penyebaran virus. Agung Prasetio | Purwakarta, Jawa Barat
Satgasus COVID-19 Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam yang Masih Membandel
Rabu, 18 Maret 2020 - 23:01 WIB
Baca Juga :