Sejak diumumkan dua Indonesia positif terkena Virus Corona, pemerintah daerah menggencarkan pemantauan dan pengawasan terhadap warga Kota Bogor yang baru pulang dari negara terindikasi Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menyatakan, warga yang memiliki riwayat dari luar negeri yang terpapar virus corona statusnya orang dalam pemantauan (ODP).Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona. Langkah tersebut diambil Dinas Kesehatan Kota Bogor sebagai antisipasi terkait merebaknya virus Corona atau COVID-19.Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan, warga yang memiliki riwayat bepergian dari luar negeri yang terpapar virus Corona, berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Termasuk, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang diketahui sejak 9 Maret 2020 berada di Azerbaijan dan Turki. Diketahui Azerbaijan masuk dalam urutan ke-42 yang menginformasi terkena virus Corona. Bima baru kembali ke Bogor 16 Maret 2020.Terhadap ODP, disarankan untuk tidak keluar rumah sampai masa inkubasi virus selesai selama 14 hari. Apabila dalam masa inkubasi itu ada keluhan harus kembali ke rumah sakit untuk berobat.Setelah pulang dari Turki, kata dia, Walikota harus menjalani inkubasi selama 14 hari sesuai dengan Standar Operasional yang berlaku. Namun begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tentunya memiliki kewaspadaan cukup tinggi dalam pencegahan virus yang bermula mewabah di China itu. (Berbagai Sumber)
Wali Kota Bogor Bima Arya Masuk Daftar ODP Corona
Jumat, 13 Maret 2020 - 22:10 WIB
Baca Juga :