Slogan guru diguguh dan ditiru tidak berlaku bagi NHB (40), guru SD swasta di Surabaya ini digelandang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pengajar ilmu matematika ini diamankan polisi, karena mencabuli delapan siswa-siswinya.Modus pelaku dengan memeriksa kesehatan 8 siswanya, dengan cara dimandikan dan diperiksa organ intimnya, dengan mengunakan stateskop.Satreskrim Polrestabes Surabaya, menggiring NHB (40) guru pengajar ilmu matematika, di salah satu sekolah di Surabaya ini, di depan halaman Mapolrestabes Surabaya.Modus tersangka adalah dengan berpura-pura, akan memeriksa kesehatan para korbannya dengan mengunakan stetoskop, korban tidak menolak karena pelaku mengaku pernah belajar ilmu kedokteran.Alhasil praktek dokter-dokteran oleh guru di sekolah ini berujung, mencabuli 8 siswa maupun siswinya, yang diperiksanya, dalam kondisi telanjang dan dimandikan, pelaku memegang organ intim para korbannya, dengan alasan terapi medik.Tak berhenti disekolah, pelaku juga melakukan aksi bejatnya di rumahnya di kawasan Nirwana Rungkut . Aksi bejat pelaku terungkap setelah salah satu korban melaporkan perbuatan bejat gurunya, ke orang tuanya yang kemudian melaporkanya ke polisi.Pencabulan dilakukan selama 5 bulan sejak November 2019, hingga awal maret 2020. Polisi masih mendalami apakah masih ada korban lain yang belum melapor.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI No. 23 tahun 2016, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal 5 miliiar rupiah. Zainal Azhari | Surabaya, Jawa timur
Modus Main Dokter-dokteran, Oknum Guru Cabuli 8 Pelajar SD di Surabaya
Kamis, 12 Maret 2020 - 19:18 WIB
Baca Juga :