Perkumpulan Komunitas Seni Sulam Indonesia (PKSSI) menggelar audiensi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di kantor Kemenparekraf, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020). Audiensi dihadiri oleh Ketua Umum Perkumpulan Komunitas Seni Sulam Indonesia (PKSSI) Tjhin Kiong Li atau lebih dikenal Koh Ali bersama pengurus PKSSI lainnya seperti Ketua Harian, Cecilia, Sekretaris Jendral Rusyadi sertaSekretariat Pendi.Dalam audiensi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, kedua belah pihak nampak antusias membicarakan berbagai hal yang menyangkut keberadaan seni sulam, khususnya sulam alis yang ada di Indonesia selama ini.Adapun tujuan PKSSI melakukan audiensi bersama Kemenparekraf tak lain agar keberadaan perkumpulan ini mendapatkan wadah yang jelas dari pemerintah."Karena sejak didirikan pada tahun 2016, PKSSI baik secara.profesi, alat-alat penunjang serta event-event yang pernah diadakan belum satu pun dilegalkan. Kami tidak mau perkumpulan ini menjadi perkumpulan yang ilegal." tutur Koh Ali dalam audiensi.Ditambahkan Koh Ali, PKSSI sendiri sebenarnya sudah banyak memberikan kontribusi kepada pemasukan devisa negara, salah satunya lewat sejumlah event bertaraf Internasional yang pernah digelar di dalam negeri.Selain itu, PKSSI juga mau merangkul semua seniman sulam dalam wadah ini mengingat selama ini mereka masih bekerja sendiri-sendiri.PKSSi juga tak mau para konsumen dalam negeri harus melakukan sulam ke luar negeri atau sebaliknya ada seniman sulam dari luar negeri datang ke Indonesia semata untuk mencari keuntungan.Dari sejumlah keprihatinan serta kecemasan terhadap hal itulah, jajaran pengurus PKSSi meminta Kemenparekraf memahami kondisi yang ada bagi para pelaku seni sulam di Indonesia.Sementara pihak Kemenparekraf sendiri usai audiensi menyimpulkan jika pihaknya masih harus menggodok lagi aturan atau regulasi terkait keberadaan KPSSI.Pasalnya, seni sulam itu sendri belum ada dalam 17 sub sektor yang ada di Kemenparekraf."Dari pertemuan dan audensi pertama dari PKSSI ini sangat penting dimana pengurus komunitas ini meminta rekomendasi dari Kementerian ini untuk kelanjutan ke depannya PKSSI. Adapun hasil pertemuan ini akan disampaikan ke pimpinan. Keputusan tetap ada di pimpinan apakah nanti PKSSI masuk ke dalam sub sektor kemenparekraf ini. atau tidak." ujar Kasubdit Regional 3 Direktorat Kelembagaan Kemenparekraf, Sulaeman.Sebagai perkumpulan, KPSSI disarankan oleh Kemenparekraf agar lebih ulet lagi dalam mengurus status apalagi telah memiliki badan hukum."Jangan lelah untuk mengurus hal yang lainnya dalam rangka eksistensi dari profesi ini." lanjut Sulaeman.Kemenparekraf mengakui jika selama ini PKSSI sudah membantu Kemenparekraf dalam hal mendatangkan wisman melalui penyelenggaraan event baik di Jakarta atau nanti di Bali pada Agustus mendatang.Sementara itu Loh Ali selaku Ketua Umum berharap besar jika KPSSi bisa melakukan audiensi berikutnya."Harapan saya pasti ingin yang terbaik dan semoga di audiensi berikutnya akan lebih banyak tahu apa itu PKSSI. Saya ingin PKSSI ini menjadi organisasi resmi karena sejak awal mendirikan PKSSI ini saya ingin ada lapangan pekerjaan bagi mereka yang berprofesi di sini." ujar seniman alis yang sudah banyak melakukan sulam alis sejumlah selebriti papan atas Indonesia itu.
PKSSI Gelar Audiensi dengan Kemenparekraf
Rabu, 11 Maret 2020 - 18:43 WIB
Baca Juga :