Bea Cukai bersama Kepolisian Republik Indonesia berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Dumai, Riau pada hari Sabtu (07/03/2020). Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyembunyikan narkotika tersebut ke dalam kemasan teh China. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas gabungan terdapat 16 paket sabu seberat kurang lebih 16Kg dalam kemasan teh Cina Guanyiwang, 8 paket sabu seberat kurang lebih 8Kg dalam kemasan teh China Chinese Pin Wei, dan 4 paket ekstasi sebanyak kurang lebih 23 ribu butir dalam tas warna merah. Selain berhasil mengamankan narkotika, petugas gabungan juga meringkus dua orang tersangka berinisial RY dan SS.Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan, “Penindakan diawali berdasarkan informasi dari masyarakat pada Jumat (06/03/2020). Menanggapi informasi tersebut, petugas gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Mabes Polri langsung menindaklanjuti laporan tersebut.Petugas melakukan pengintaian di daerah Pelabuhan Wilmar dan menemukan dua orang kurir darat yang berboncengan mengendarai sepeda motor terpantau melintas. Petugas segera melakukan pengejaran namun karena keduanya melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri, petugas melakukan tindakan terarah dan terukur untuk menghentikan laju mereka. Saat ini barang bukti dan tersangka telah diamankan dan akan diselidiki lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.Selain penindakan di Dumai, Kepolisian Republik Indonesia juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia-Batam-Jakarta di Batam pada Sabtu (07/03/2020).Petugas Kepolisian melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial (F) selaku pembawa, orang boat dan (S) sebagai pengendali penerima barang sekaligus sebagai penyimpan barang. Mereka diduga dikendalikan oleh narapidana di Lembaga Permasyarakatan Cipinang.Selain mengamankan tersangka petugas juga meringkus 1 buah tas warna hitam berisi 5 bungkus warna kuning dan 1 bungkus kemasan teh China yang sudah terbuka berwarna hijau yang diduga narkotika jenis sabu.Heru menyatakan bahwa penindakan narkotika di Dumai merupakan salah satu bagian dari operasi BERSINAR yang merupakan operasi penindakan terkini yang tengah dijalankan Bea Cukai.Operasi BERSINAR adalah call sign dari operasi yang dilaksanakan secara serempak di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan memberikan impact yang lebih besar dengan memutus supply narkotika dari sisi domestik dan internasional (titik entry dan titik distribusi).Pelaksanaan operasi tersebut dilakukan dengan meningkatkan intensitas koordinasi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lain yaitu Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian Republik Indonesia.Operasi BERSINAR telah berhasil menindak setidaknya 18 kasus. Secara serempak sejak dimulainya operasi ini pada tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 09 Maret 2020, Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Palembang, Bea Cukai Batam, Bea Cukai Ngurah Rai, Bea Cukai Ambon, Bea Cukai Tanjungpinang, Bea Cukai Riau, Bea Cukai Mataram, dan Bea Cukai Bali berhasil mengamankan kurang lebih 78,1 Kg narkotika antara lain terdiri dari amphetamine, methamphetamine, MDMA, nitrazepam, diazepam, alprazolam, bromazepam
Bea Cukai Tangkap 29,5 Kg Sabu, 23 Ribu Butir Ekstasi dan 6 Truk Pakaian Ilegal
Rabu, 11 Maret 2020 - 16:35 WIB
Baca Juga :