Sumpah pocong digelar atas permintaan suami istri tersebut karena dituduh memiliki ilmu santet yang mengakibatkan 3 kerabatnya mengalami sakit. Sepasang suami istri di Banyuwangi , Jawa Timur, melakukan sumpah pocong di salah satu masjid di Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo pada hari Selasa (10/3/2020)Di depan Muspika Wongsorejo, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat / sepasang suami istri Sahir dan Suhema ini melakukan sumpah pocong secara bergantian.Ini mereka dilakukan karena ingin membersihkan namanya yang sudah tercemar di masyarakat karena dituduh memiliki ilmu santet atau sihir.Yang pertama melakukan sumpah pocong adalah Suhema. Tubuh wanita berusia 56 tahun itu dibungkus kain kafan warna putih layaknya orang yang meninggal dunia.Dipandu oleh ulama setempat, Suhema melafalkan kalimat sumpah yang disaksikan oleh ratusan warga.Begitu pula dengan Sahir. Pria berusia 65 tahun itu juga dibungkus kain kafan dan mengucapkan sumpah.Kepala Desa Sidowangi , Muansin membenarkan kalau sumpah pocong itu dilakukan untuk membersihkan nama baik keduanya atas permintaan sendiri. Sebab, ada warga yang mengalami sakit dan menuduh pasangan suami istri ini yang menyantetnya. padahal yang menuduh dan tertuduh itu masih ada hubungan saudara.Sebenarnya persoalan ini sudah dimediasi di tingkat desa, namun pasutri ini lebih ingin meyakinkan kepada masyakat melalui sumpah pocong.Sementara itu Kapolsek Wongsorejo AKP Kusmin menjelaskan, sumpah pocong menjadi alternatif untuk menyelesaikan masalah. Karena sudah menjadi tradisi di Kecamatan Wongsorejo beberapa kali isu permasalahan terkait ilmu santet diselesaikan dengan cara sumpah pocong. Happy Oktavia | Banyuwangi, Jatim
Sumpah Pocong Pasutri Karena Dituduh Santet 3 Kerabatnya
Rabu, 11 Maret 2020 - 01:32 WIB