HL, Pendeta Cabul Di Surabaya Diduga Gagahi Lebih Dari 1 Korban

pendeta cabul (Foto : )

Pendeta di Surabaya yang dilaporkan telah mencabuli jemaatnya akhirnya resmi ditanan. Selain diduga telah mencabuli lebih dari 1 korban, si pendeta juga terindikasi akan melarikan diri ke luar negeri, karena telah mengubah nomor ponsel dan mengubah plat nomor kendaraannya.  Polisi akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka HL, pendeta yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap jemaatnya selama bertahun-tahun, sejak korbannya berusia 12 tahun. Polisi juga menerima informasi bahwa korban lebih dari satu orang sehingga penyidik memerlukan pemeriksaan yang lebih intensif.setelah mendapatkan laporan dari korban pencabulan yang merupakan jamaat sebuah gereja di Surabaya polisi langsung bergerak dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang terindikasi akan melarikan diri, karena telah mengubah nomor ponsel dan plat nomor kendaraan.sebelumnya tersangka HL  sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, namun karena statusnya masih sebagai saksi  tersangka belum ditahan dan diijinkan pulang.  Setelah dilakukan gelar perkara polisi akhirnya polisi menetapkan sang  pendeta sebagai tersangka dan melakukan penangkapan, karena tersangka akan bepergian ke luar negeri.Kapolda jatim menyebutkan bahwa pihak penyidik telah menerima informasi bahwa korban pencabulan ini diduga lebih dari satu orang. Untuk itu polisi akan melakukan pendalaman  terhadap keterangan tersangka serta keterangan para saksi,  termasuk saksi korban.Kasus ini terungkap berdasarkan keterangan korban yang hendak melakukan pernikahan di salah satu gereja di Surabaya. Namun saat diberitahu bahwa pendeta yang akan menikahkannya di gereja adalah HL, korban langsung histeris dan menceritakan kejadian asusila yang dialamainya sejak pada tahun 2005 silam. Melalui pendampingan aktifis perempuan, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Jatim pada 20 februari 2020. Syamsul Huda | Surabaya, Jatim