ASN Kemenag Diminta Ikut Tenangkan Masyarakat soal Corona

Pelaksana tugas Sekjen Kemenag, Nizar (Foto: ANTV/Monjay) (Foto : )

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama diminta untuk ikut menenangkan masyarakat dalam mengantisipasi dampak Novel Coronavirus. Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Kemenag mengungkapkan, bahwa hal tersebut harus dilakukan sesuai tugas dan fungsinya serta disampaikan dengan pendekatan dan perspektif keagamaan. sementara untuk Informasi dan edukasi dapat diberikan dalam bentuk media cetak maupun elektronik.“Saya sudah menerbitkan edaran, meminta agar ASN Kemenag ikut meyampaikan penjelasan, bimbingan, imbauan, dan penyuluhan kepada masyarakat dari perspektif keagamaan yang bersifat menenangkan terkait situasi menghadapi persebaran Novel Coronavirus,” terang Plt Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat (06/03).Menurut Nizar, ASN juga diminta saling berbagi informasi dan edukasi terkait Novel Coronavirus dan cara mencegah penularannya. Bagi yang mengalami gejala demam, batuk, sesak, dan gangguan pernafasan, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.Bagi ASN yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam waktu 14 hari sebelum timbul tanda/gejala. Jika ditemukan kasus suspek Novel Coronavirus berat, yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit, lanjut Nizar, ASN Kemenag harus segera melaporkan kepada Ditjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC). Pelaporan bisa melalui pesan tertulis melalui nomor Whatsapp 087806783906 atau email poskoklb@yahoo.com.  Tembusan juga harus disampaikan ke Kementerian Agama Pusat melalui e-mail humas@kemenag.go.id,” terangnya.Nizar juga meminta agar pelayanan publik di bidang pendidikan agama dan keagamaan tetap berjalan sesuai tugas dan fungsi unit kerja masing-masing. Namun, prosesnya dilakukan dengan senantiasa meningkatkan kewaspadaan terkait situasi dan penyebaran Covid-19. “Paramedis di masing-masing unit diminta lebih proaktif bersama seluruh pegawai dalam kegiatan pencegahan wabah COVID-19, dengan tetap mengacu pada Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan Kemenkes,” pesan Nizar."Pimpinan dan jajaran Kemenag akan terus memantau perkembangan persebaran kasus virus Corona ini sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, dan akan menyampaikannya kepada masyarakat," pungkasnya.( Sumber: Humas Kemenag RI )