Direktorat Krimsus Polda Kepri, menggebrek salah satu gudang di Komplek Pertokoan Sei Panas, Kota Batam. Petugas menyita puluhan kotak masker dan puluhan botol Sanitsiser. Diduga pengusaha sengaja menimbun masker saat masker langka, di pasaran karena penyebaran virus corona. Tim Direskrimsus Polda Kepri ini langsung menerobos gudang berlantai dua, di Komplek Pergudangan Sei Panas, Batam, Kepulauan Riau. Petugas menemukan puluahan kotak dus masker berbagai merk, dan ribuan dus cairan sanitiser. Gudang ini digerebek karena diduga telah menimbun masker alat kesehatan, dengan dugaan tindak pidana perdagangan dan atau kesehatan tanpa perizinan dari menteri berupa masker dan hand sanitizer. Modus PT. Ekasurya Mandiri yg bergerak di bidang perdagangan, menjual berbagai barang namun tidak memiliki izin edar khusus alat kesehatan. Saat ini, masker sangat langka di pasaran jika ada pun ditemukan di pasaran, harganya melambung tinggi karena perimintaan masker dan sanitiszer ini, tinggi di pasaran karena warga panik akibat penyeberan virus corana. Total barang bukti yangn disita masker n95 merk jackson : 4800 pieces, masker n95 merk 3m : 1080 pieces, drager : 1200 pieces, masekr actived carbon mask : 32000 pieces, 1800 boto sanitizer. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Golden Hard menyebutkan, saat ini pihaknya masih memeriksa menejemen perusahan. Sementara pasal yang sangkaaan yakni, tindak pidana perdagangan sebagaimana yg diatur dlm pasal 106 Undang-Undang RI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan, atau denda maksimal Rp10 miliar. Kemudian tindak pidana kesehatan sebagaimana yg diatur dlm pasal 197 Undang-Undang rRI No. 36 tahun 2009, tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan, atau denda maksimal Rp1,5 miliar. Alboin | Batam, Kepuluan Riau
Ditkrimsus Polda Kepri Gerebek Gudang Masker dan Sita Puluhan Kotak Masker
Rabu, 4 Maret 2020 - 22:01 WIB
Baca Juga :