Rampok Toko Emas untuk Bayar Hutang

Rampok Toko_Emas_Untuk_Bayar_Hutang (Foto : )

Kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengamankan pelaku tunggal perampokan toko emas, di pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat, kurang dari dua kali 24 jam. Pelaku nekat melakukan aksinya karena terlilit hutang. Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat dan  Polsek Metro Tamansari, berhasil menangkap pelaku tunggal perampokan emas, di pasar Paceh Kulit, Jakarta Barat.Pelaku diamankan di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi.Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat senjata api illegal, ratusan butir peluru dan tiga kilo emas yang belum sempat di jual oleh pelaku.Dalam penggerbekan tersebut, pelaku sempat melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kaki kanannya.Menurut keterangan pelaku, dirinya nekad merampok karena terlilit hutang. Terkait kepemilikan senjata, pelaku mengaku dari seorang yang bernama M. Cecep.Pelaku diancam dengan pasal berlapis, yaitu pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 51, terkait kepemilikan senjata api illegal, dengan ancamana hukuman lima belas tahun penjara. Ong Suhirman | Jakarta