Aktivis Corong Rakyat tak henti-hentinya menyuarakan untuk segera adili Novel Baswedan dan hari ini, Rabu (4/3/2020), mereka melakukan aksi tiduran di depan gerbang gedung Kejagung. Massa terus tak henti menyampaikan protesnya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dinilai diskriminasi dalam menegakkan hukum terkait kasus sarang burung walet yang melibatkan Novel Baswedan. "Aksi tiduran ini untuk mengingatkan kepada Jaksa Agung, dan kita sudah terlalu sangat sabar menunggu. Sudah memasuki bulan ke 3 tapi Novel belum juga diadili dan dibiarkan mangkrak," ungkap Riko, Koordinator aksi.Lebih lanjut, Riko menegaskan pihaknya sangat menyayangkan respon lamban Kejaksaan Agung yang belum juga mengentaskan penyidikan perkara dugaan penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh penyidik KPK Novel Baswedan saat menjabat sebagai Kasat Reskrim di Bengkulu."Padahal, kasus sarang burung walet tersebut sudah berjalan 12 tahun lebih. Pemerintah harus tetap fokus untuk lindungi ganasnya virus corana dan Novel Baswedan. Belum ada formula untuk menjerat Novel, apakah dia manusia super ?," katanya.Lebih jauh, Riko memastikan bahwa aktivis Corong Rakyat tak henti-hentinya mendesak korps Adhyaksa menuntaskan perkara tersebut untuk mewujudkan komitmen pemerintah atas persoalan keadilan hukum bagi masyarakat kecil."Dan Novel Baswedan harusnya taat pada hukum padahal kasusnya sudah dialihkan ke Pengadilan, dan giliran kasus lamanya juga demikian harus dilimpahkan ke Pengadilan. Berikan kado terindah kepada korban dan keluarga korban atas kebiadaban Novel," pungkasnya. Yudi Sinaga | Jakarta
Aktivis Corong Rakyat Lakukan Tidur di Jalan Tuntut Novel Basewdan Diadili
Rabu, 4 Maret 2020 - 18:20 WIB
Baca Juga :