Polisi Tangkap Tujuh Pembegal Sadis di Tangerang

7 PELAKU BEGAL (Foto : )

Tujuh dari sepuluh orang pelaku yang diduga begal yang mengakibatkan seorang pemuda tewas, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Serpong dan Polres Tangerang Selatan.  Dalam aksinya para pelaku membawa senjata tajam, dengan menyabetkan ke korban hingga tewas dua korban lagi kritis,pelaku pun, mengambil sepeda motor korban.Abdul, Iksana, Akbar, Dimas, Abdullah, Ardi dan Nurus, tujuh dari sepuluh pelaku pembegalan  berhasil diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan, di berbagai lokasi berbeda.Mereka ditangkap setelah terbukti melakukan yang diduga aksi pembegalan terhadap korban, Fauzi, hingga tewas dengan tubuh luka bacokan akibat senjata tajam.Sebelumnya para pelaku ini, berkeliling di wilayah Graha Bintaro, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, namun ada salah seroang ini korban sedan mengendarai motor, lalu pelaku seketika menyabetkan senjata tajam ke korban, sehingga korban terkapar dan tewas, dua korban lagi masih di rawat di rumah sakit.Setelah itu para pelaku langsung melarikan diri dan mengambil harta milik korban, berupa handphone dan sepeda motor.Selesai menyerang, para pelaku pun kemudian bergegas melarikan diri meninggalkan korban yang tewas dengan luka bacokan di sekujur tubuhnya.Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan baju korban. Sementara ,ke tujuh pelaku lainnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Saat ini polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya, yang berhasil kabur dengan membawa salah satu motor milik korban.Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Milhan Wahyudi | Kota Tangerang Selatan, Banten