Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan 3,705 gram sabu, di halaman kantor BNNP Sulsel. Dalam kasus ini, sebanyak 4 tersangka merupakan ibu rumah tangga dan 1 orang lainnya, ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang berinisial AS, selaku koordinator ke 4 pelaku yang merupakan kurir.Keempat perempuan tersangka pengedar sabu lintas provinsi di Sulawesi Selatan, masing-masing berinisial KM, FT, AR, dan AL, yang bertugas sebagai kurir narkoba.Para tersangka ini merupakan ibu rumah tangga, dan diamankan di Kota Pare-Pare, yang sebelumnya barang tersebut dikirim melalui Malaysia.Ditangan keempat tersangka tersebut, masing masing ibu rumah tangga ini menyembunyikan satu kilogram sabu di dalam celana dalamnya, hingga petugas mengamankan 3,705 gram sabu.Satu orang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial AS, selaku koordinator terhadap empat ibu rumah tangga tersebut.Seluruh barang bukti narkoba tersebut, akhirnya dimusnahkan oleh pihak BNNP Sulsel, dengan cara dibakar menggunakan mobil mesin khusus pemusnaha sabu.Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Idris Kadir mengatakan, jika seluruh barang bukti yang diamankan ini merupakan jaringan Internasional, dari negara Malaysia dan Hongkong. Muhammad Noer | Makassar
Petugas BNNP Sulsel Musnahkan 3.7 Kg Sabu dan Tangkap 4 Ibu Rumah Tangga
Selasa, 3 Maret 2020 - 20:06 WIB
Baca Juga :