Lima Tahun Dilanda Banjir Warga Perumahan Bekasi Tuntut Pengembang

PERUMAHAN DISEGEL WARGA (Foto : )

Lima tahun mengalami banjir, warga Perumahan Spring Garden Residence, Pondok Melati, Kota Bekasi, gelar aksi menuntut PT. Gapura Prima, selaku pengembang Perumahan. Warga mengaku ditipu pengembang dan meminta pengembang untuk ganti rugi miliaran rupiah, atas kerugian diderita warga.Ratusan warga Perumahan Spring Garden Residence di Kampung  Sawah, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi ini menggelar aksi di depan perumahan, lantaran sudah lima tahun ini, perumahan mereka terendam banjir. Bahkan warga mengakui, pada tahun 2017 silam, delapan kali mereka harus mengalami banjir.Aksi protes warga ini sempat diprotes pihak keamanan perumahan yang meminta warga untuk tidak melakukan aksi penyegelan. Meski akhirnya warga tetap melakukan aksi dengan memasang spanduk penyegelan, di Perumahan Spring Garden Residence . Aaksi ini merupakan buntut dari mediasi dengn PT. Gapura Prima, selaku pengembang namun tidak ada realisasi.Untuk itu, warga meminta pengembang perumahan yang sejak 2014 lalu, membangun perumahan ini untuk ganti rugi atas apa yang dialami 80 kepala keluarga ini.Lebih jauh warga akan melakukan tuntutan secara hukum, jika pihak pengembang tidak memberikan realisasi atas janji penanganan banjir ini.  Makhsanuddin Kurniawan | Bekasi, Jawa Barat